RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bank Bengkulu yang Ke 53, Bank Bengkulu memiliki program kredit konsumer Bank Bengkulu atau pinjaman untuk nasabah. Program pinjaman uang ini juga tersedia di Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah.
Untuk plafond pinjaman uang maksimal hingga Rp 500 juta. Adapun syarat pinjaman uang seperti biasa KTP suami istri, struk gaji, dan SK. Bagi PNS yang ingin meminjam uang Rp 500 juta harus disertakan tambahan syarat seperti sertifikat rumah ataupun tanah.
BACA JUGA:Westlife Akan Gelar Konser di Kawasan Candi Prambanan 7 Juni Mendatang, Ini Harga Tiketnya
“Plafond maksimal memang sampai Rp 500 juta. Namun dalam menetapkan besaran pkafond kami tetap mengacu kepada 80 persen besaran gaji. Seperti pensiunan PNS kan berbeda dengan PNS aktif dan PPPK. Begitu juga PNS dan PPPK,” ujar Kepala Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi, Syafrizal Sahponi, SE, MM melalui Pemimpin Bagian Bisnis, Leo Narki.
Leo menjelaskan meminjam uang melalui program konsumer ini memiliki keuntungan bayi para nasabah yakni akan terbebas biaya provisi dan adminitrasi. Biasanya apabila nasabah meminjam uang akan dikenakan biaya provisi dan adminitrasi.
BACA JUGA:Terapkan 6 Tips Ini Saat Ingin Mudik Lebaran, Biar Perjalanan Lancar dan Aman
Yang mana biaya provisi dan adminitrasi ini biasanya dikenakan 1 persen bingga 1,5 persen dari nilai plafond pinjaman.
Kalau ada nasabah meminjam uang Rp 300 juta, maka biasa provisi dan adminitrasinya bisa dikenakan Rp 3 juta hingga 4,5 juta. Namun melalui program ini semuanya dibebaskan.
“Sebagai catatan program konsumer ini hanya berlaku selama bulan April saja. Jadi kepada PNS, pensiunan dan PPPK silahkan manfaatkan peluang ini. Kami pastikan semua urusan tak akan sulit dan akan kami permudahkan semuanya,” demikian Leo.(fry)