Begini Tanggapan Kades di Bengkulu Tengah Usai DPR Setujui Perpanjang Masa Jabatan Hingga 8 Tahun

Senin 01 Apr 2024 - 21:50 WIB
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) desa menjadi Undang-Undang (UU). Salah satu poinnya adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) menjadi 8 tahun untuk maksimal 2 periode.

Sebelumnya diketahui masa jabatan kades hanya 6 tahun untuk maksimal menjabat selama 3 periode. Lantas, bagaimana respon kades di Bengkulu Tengah atas putusan ini?

Seperti disampaikan Kades Semidang Kecamatan Semidang Lagan, Doni Martono. Secara pribadi dirinya mengaku bersyukur karena perjuangan rekan-rekan Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) tidak sia-sia. 

‘’Kalau untuk 8 tahun hanya 2 periode ini kami setuju. Tapi disisi lain juga merasa rugi. Karena sebelumnya bisa sampai 3 periode,’’ ujar Doni.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3283/perumda-tirta-rafflesia-salurkan-zakat-mal-ke-70-warga-kurang-mampu-di-bengkulu-tengah

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3274/baru-setahun-tuntas-dibangun-sumur-bor-program-bws-sumatera-vii-alami-retak-retak

Lalu Kades Kertapati Kecamatan Pagar Jati, Baihaqi menilai jika masa jabatan kades selama 8 tahun tersebut dinilai cukup layak.

Alasannya, bagi seorang kades yang baru menjabat, 2 tahun pertama untuk beradaptasi dengan pekerjaan, 2 tahun kedua tahap pembelajaran dan 4 tahun terakhir sudah matang menjadi seorang kades.

‘’Saya sangat setuju untuk perpanjangan 8 tahun, karena saya juga ikut berjuang,’’ ujar Baihaqi.

Sementara, Kades Abu Sakim, Mulyantoni menuturkan dengan diperpanjang masa jabatan hingga 8 tahun diharapkan kinerja dari pemerintah desa dapat ditingkatkan. 

‘’Alhamdulillah perjuangan kawan-kawan untuk revisi UU desa dikabulkan. Kami berharap kinerja, pelayanan dan prestasi pemerintah desa lebih optimal dan maksimal.

Diakhir tahun 2024 atau 2025, tidak lagi memikirkan lagi untuk pergantian kades apabila sudah turun hitam di atas putih dari Kemendagri dan Bupati. Sehingga bisa fokus untuk kegiatan, berupa pembangunan,’’ ujar Mulyantoni.

Sementara itu, Kades Pasar Pedati, Ramadan berharap agar kades dapat mengemban amanah perpanjangan jabatan dengan baik. 

‘’Diharapkan dapat mengimplementasi kinerja ke masyarakat, integritas di tingkatkan kembali dan jalani aturan yang ada dengan baik. Insya Allah hasilnya baik,’’ pungkas Ramadan. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3271/perusahaan-tambak-udang-berhenti-beroperasi-pemdes-buka-peluang-investor-baru

Kategori :