RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan upaya peningkatan produksi pangan tidak bisa dilakukan melalui langkah-langkah biasa.
"Pembenahan besar-besaran untuk meningkatkan produksi pangan strategis terutama padi, di antaranya dengan penggunaan teknologi, pendampingan petani melalui penyuluh pertanian, perlu terus dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi mengatakan, pertanian sangat berperan penting dengan berbagai aspek yang di antaranya terdiri dari penyuluh pertanian dan petani siap mendukung pembangunan pertanian.
"Petani harus berdaya dan hebat, bagaimana memberdayakan petani sehingga mampu mengunakan inovasi dan memelihara infrastruktur sehingga produktivitas meningkat dan sarana prasarana makin lama umurnya. Karena itu, pemberdayaan harus bisa berjalan dengan baik," ujar Dedi.
Dia berharap petani sebagai produsen pangan menjadi pihak pertama yang memiliki ketahanan pangan yang baik.
Sementara itu, pada agenda Mentan Sapa Petani Penyuluh (MSPP) volume 09 di AOR BPPSDMP beberapa waktu lalu, terungkap soal Kebijakan dan Program Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Tahun 2024.
Koordinator Perencanaan Sri Asih Rohmani yang menjadi narasumber, mengatakan, tugas dan fungsi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian berdasarkan Perpres No. 117 tahun 2022, menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen di bidang pertanian.
“Peningkatan kapasitas penerap standar pertanian bertujuan untuk menguatkan kapasitas penerap standar pertanian di Provinsi Kawasan Pengembangan Padi dan Jagung di Indonesia, meningkatkan penerapan standar pertanian di Provinsi Kawasan Pengembangan Padi dan jagung di Indonesia, meningkatkan produksi padi, dan jagung nasional,” kata Sri Asih Rohmani.
Asih mengatakan untuk ruang lingkupnya mencakup penguatan kapasitas penerap standar melalui pendampingan penerapan budi daya terstandar (GAP, GHP) kepada penerap standar, yaitu petani, penangkar, dan penyuluh untuk menghasilkan benih terstandar khususnya padi dan jagung.
"Serta pengumpulan informasi atau umpan balik terhadap hasil pendampingan penerapan budidaya terstandar," katanya.(*/jpnn)