RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah menyambangi SPBU di Kecamatan Taba Penanjung pada Sabtu 30 Maret 2024. Kedatangan personel yang dikomandoi Kanit Tipidter, Ipda. Rodi Pasah, SH, M.Si didampingi Aipda. Wilaon Hutapea, SH dan Brigppl M. Singo Djyoyo Boyo ini dalam rangka melakukan pengecekan untuk mengantisipasi adanya penyimpangan penjualan BBM menjelang hari raya Idul Fitri.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kanit Tipidter, Ipda. Rodi Pasah, SH mengatakan pengecekan terhadap SPBU ini dengan harapan tidak ada penyimpangan yang dilakukan oleh SPBU dalam penjualan BBM yang dapat merugikan masyarakat. Kemudian melakukan upaya penegakan hukum apabila ditemukan terhadap pengelola SPBU yang melakukan kecurangan atau penyimpangan terhadap penjualan BBM.
BACA JUGA:Satpol PP Grebek Pesta Tuak dan Pelayan Wanita Saat Razia Warem di Bengkulu Tengah
"Kita melakukan pengecekan ke SPBU di wilayah Sukarami dan Lubuk Sini. Memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penjualan BBM. Hasilnya tidak ditemukan adanya penyimpangan," ujar Rodi.
Selain itu, Rodi menuturkan jika pihaknya mengupayakan memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat dalam rangka arus balik mudik menjelang hari raya Idul Fitri dalam pemberdayaan BBM yang normal dan baik sehingga tidak menjadi hambatan dan menimbulkan ketidaknyamanan pada masyarakat.
Lalu mensosialisasikan kepada petugas disetiap SPBU agar mengawasi dan bertindak tegas serta cepat melaporkan apabila ditemukan penyimpangan pembelian minyak subsidi kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Sekda Rachmat Riyanto Sambangi Korban Kebakaran di Desa Tanjung Heran, Salurkan Uang dan Sembako
"Masyarakat kami imbau juga jika ada indikasi penyimpangan, silakan lapor ke kepolisian," demikian Rodi.(fry)