RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Publik Bengkulu Tengah khususnya kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dibuat heboh dengan mencuatnya pernyataan sikap para penyelenggara pemilu di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Taba Renah dimana mereka kompak berpedoman dengan hasil penghitungan suara di TPS.
Bukannya hasil penghitungan ulang di tingkat kabupaten yang digelar pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menariknya, saat ditanyakan dengan pihak Bawaslu Kabupaten, justru terkesan kecolongan lantaran ada keterlibatan pengawas dalam yang menyatakan sikap. Sementara pihak Bawaslu sendiri tidak tahu menahu sebelum mencuat ke publik. Untuk mengklarifikasinya Bawaslu memanggil yang bersangkutan.
"Pada saat ini kami masih melakukan pengkajian dengan cara memanggil PKD dan PTPS, apa maksudnya. Terkait keputusan kita kembalikan ke KPU karena hari ini rekapitulasi tingkat nasional sedang berlangsung," ungkap Evi Kusnandar Ketua Bawaslu.
Sementara itu, Ketua KPU, Meiky Helmansyah menyikapi hal tersebut pihaknya menjelaskan bahwa proses sudah selesai, dan saat ini sudah bergulir di tingkat pusat. Jika memang tidak terima apa yang menjadi dasarnya.
"Kami hanya menjalankan tugas bahwa proses yang kami laksanakan itu adalah sebuah putusan, jika kami memanggil KPPS juga SK tugas mereka sudah berakhir. Jika ingin tahu kebenaran kemungkinan akan kami panggil PPK," demikian Meiky. (imo)