KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli di Rutan, Ada Sandi Lurah hingga Rp6,3 M

Jumat 15 Mar 2024 - 21:17 WIB
Editor : Leonardo Ferdian

Hengki dan kawan-kawan dalam melancarkan aksinya menggunakan beberapa istilah atau password di antaranya banjir dimaknai info sidak, kandang burung dan pakan jagung dimaknai transaksi uang, dan botol dimaknai sebagai handphone dan uang tunai. 

Rentang waktu 2019-2023, besaran jumlah uang yang diterima Hengki dan kawan-kawan sekitar Rp6,3 miliar.

"Masih akan dilakukan penelusuran sertap pendalaman kembali untuk aliran uang maupun penggunaannya," kata Asep. 

Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (tan/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait