Resmi Berbadan Hukum, BUMDes Makmur Permai Pasar Pedati Tambah Modal Usaha

Jumat 15 Mar 2024 - 21:01 WIB
Reporter : Endah Sularti
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Permai Pasar Pedati di Kecamatan Pondok Kelapa yang berdiri sejak tahun 2022 silam saat ini sudah resmi berbadan hukum.

Tepatnya pada 24 Oktober 2023 lalu, BUMDes yang membuka unit usaha warung manisan ini telah mengantongi sertifikat yang diterbitkan langsung dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).

Kades Pasar Pedati, Ramadan menuturkan jika keberadaan unit usaha dari BUMDes berupa warung manisan yang menjual makanan, sembako hingga adanya Alat Tulis Kantor (ATK) ini berjalan cukup baik. Tentunya hal ini tidak lepas dari kerja keras dari seluruh pengurus BUMDes. 

‘’Tahun 2023 lalu sudah berbadan hukum. Sejauh ini unit usaha berjalan dengan baik,’’ ujar Ramadan.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2960/sediakan-dana-rp-100-juta-bumdes-padang-betuah-pilih-usaha-jual-beli-sapi

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2946/pemdes-kota-titik-segera-tetapkan-43-kpm-sebagai-penerima-blt-dana-desa

Sementara itu, Ketua Kelompok MBKM Bina Desa Pasar Pedati, Josri Suseno turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terutama kepada Pemerintah Desa, BPD dan pengurus BUMDes Makmur Permai Pasar Pedati.

‘’Kami akan menjalankan program dan menambah usaha BUMDES ini, seperti sembako akan kami tambah stok supaya bisa menambah PADes kedepannya,’’ demikian Josri.(cw1)

Kategori :