Pada kesempatan sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan 1,7 juta honorer akan mendapatkan NIP PPPK.
Tentunya setelah melalui mekanisme pengangkatan ASN PPPK, salah satunya lewat tes.
"1,7 juta honorer akan diangkat menjadi ASN PPPK setelah melalui serangkaian tes," kata Menteri Anas.
Dia menjelaskan 1,7 juta honorer itu sudah masuk dalam pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2021.
Nantinya sebelum diangkat menjadi ASN PPPK, data 1,7 honorer ini akan diverifikasi validasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Tujuannya agar data honorer yang akan diangkat dan diberikan NIP PPPK sudah clear.
"1,7 juta honorer tersebut mau tidak mau harus diangkat PPPK tahun ini, karena mandatnya UU Nomor 20 Tahun 2023. Jadi, setelah tahun ini, tidak ada istilah honorer lagi, kecuali PNS dan PPPK," katanya.(esy/jpnn)