RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menerangkan bahwa hasil penghitungan ulang surat suara tidak sah untuk DPRD kabupaten sudah dilaporkan ke KPU Provinsi Bengkulu. Dimana seperti diwartakan sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh 4 suara sah tambahan di 3 TPS dari 5 TPS.
Ketua KPU Bengkulu Tengah, Meiky Helamsyah, S.Pd, M.M., menyampaikan bahwa tugas KPU Kabupaten Benteng melaksanakan putusan Bawaslu Provinsi Bengkulu yang diteruskan melalui KPU provinsi sudah dilaksanakan.
"Kami pada intinya sudah melaksanakan instruksi dari rekomendasi dari Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk penghitungan ulang surat suara tidak sah di 5 TPS di 2 kecamatan. Kecamatan Pagar Jati dan Bang Haji. Hasilnya ada penambahan 4 suara untuk PPP," ungkap Meiky.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2849/pan-gugat-ke-mk-dan-lapor-dkpp
"Hasil ini kami sampaikan dalam bentuk berita acara dan juga diketahui serta kami serahkan ke Bawaslu Bengkulu Tengah dan juga ke KPU Provinsi Bengkulu," lanjut Meiky.
Lantas apakah penambahan suara tersebut masih akan diplenokan di tingkat provinsi?
"Ini sudah final dan tidak ada pleno di tingkat provinsi. Karena plenonya sudah berakhir. Tapi kalau nantinya apakah ada upaya-upaya lain yang ditempuh oleh partai lain, itu hak mereka silakan saja," tandas Meiky.(tim)