RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Diperoleh kabar bahwa pengadaan kendaraan roda dua yakni motor dinas (Tornas) Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tahun anggaran 2023 lalu sedang dilidik Aparat Penegak Hukum (APH).
Kabar tersebut dikuatkan dari pernyataan salah seorang kades di Kecamatan Pondok Kelapa dimana ia ada mendapat panggilan melalui surat resmi untuk dimintai keterangan seputar tornas.
Sayangnya saat ingin digali lebih jauh pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan, kades tersebut menyarankan agar wartawan langsung meminta konfirmasi dengan APH.
"Sudah kemarin (Rabu 6 Maret 2024, red). Seputar motor dinas. Saya sampaikan yang saya tahu saja," kata Noval Ananta Kades Pekik Nyaring.
Kades lainnya juga dari Kecamatan Pondok Kelapa turut membenarkan bahwa ia juga telah menerima surat undangan klarifikasi dari APH. Jadwal pemanggilannya sebagaimana tertera di surat, katanya, pada tanggal 14 Maret 2024 mendatang.
"Ada, tapi tanggal 14 Maret minggu depan. Sama soal motor dinas juga," singkat kades tersebut saat ditanya wartawan.
Untuk diketahui, kendati sempat menuai pro kontra di masyarakat namun Pemkab Bengkulu Tengah pada tahun 2023 lalu melalui Dinas PMD membelanjakan uang APBD senilai miliaran rupiah untuk pembelian sebanyak 142 unit motor.
Adapun motor yang kini digunakan para kades adalah jenis bebek. Motor baru tersebut diserahkan secara simbolis pada bulan Agustus 2023 lalu langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati, Heriyandi Roni.(tim)