LIPUTAN 11 RBt - Kantor KemenkumHAM wilayah Provinsi Bengkulu mengukuhkan 7 desa binaan di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menuju desa sadar hukum pada Rabu 6 Maret 2024 di Pendopo Bukit Kandis Benteng. Tentunya, pengukuhan ini berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Benteng. Adapun 7 desa yang bersangkutan diantaranya Desa Durian Demang, Desa Bukit, Desa Lubuk Langkap, Desa Arga Indah II, Desa Pematang Tiga Lama, Desa Jambu, dan Desa Kembang Seri.
BACA JUGA:Jalin Sinergitas, Polres Bengkulu Tengah Gelar Coffee Morning Undang Insan Pers
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Andrieansjah, S.T., S.H., M.M.mengatakan bahwa di Benteng ada 7 desa binaan yang akan menuju sadar hukum. Tentunya pihaknya akan mendukung dan membantu membina untuk keberadaan desa akan sadar hukum.
‘’Kami tidak tinggal diam. Seperti yang kami sudah sampai ke Sekda Benteng kami akan terus mendukung nantinya akan ada sosialisasi berkelanjutan. Kita juga akan membantu desa-desa lainnya untuk jadi desa binaan,’’ ungkap Andrieansjah.
Terpisah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eka Nurmaeni, S.E., M.Pd berharap pengukuhan desa binaan menjadi desa sadar hukum ini akan bertambah mengingat bahwa di Benteng terdiri dari 143 desa/kelurahan.
‘’Tentunya saya juga berharap adanya kolaborasi juga antara Dinas PMD dan bagian hukum serta desa untuk pembinaan seperti adanya sosialisasi sadar hukum. Saya juga meminta desa yang belum binaan tersebut dapat mencontoh desa yang sudah binaan dan sudah sadar hukum,’’ demikian Eka.(imo)