RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melalui tim kuasa hukumnya telah memasukkan laporan dugaan pelanggaran ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Laporan ini sementara sudah dimasukkan melalui via email. Sementara untuk bukti kuatnya, tim kuasa hukum mengaku telah mengumpulkan data dan akan disampaikan secara langsung ke DKPP.
Sementara itu, atas dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu di Bengkulu Tengah ini, 5 komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) jadi terlapor.
Kuasa Hukum PPP, Eko Febrinaldo, SH menuturkan jika saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas untuk melaporkan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu ke DKPP.
‘’Baru sebagian sudah disampaikan by email. Sementara untuk bukti-bukti kuat lainnya sedang dipersiapkan dan akan kita antarkan langsung. Kami juga sambil memantau pleno terbuka tingkat Provinsi Bengkulu,’’ ujar Eko.
Seperti diwartakan sebelumnya, PPP melayangkan melaporkan dugaan kecurangan dalam pemungutan dan penghitungan suara pasca pleno tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ke DKPP.
PPP yang mengklaim adanya dugaan kecurangan tersebut, sehingga membuat perolehan suaranya tak sesuai. Materi gugatan berkaitan dengan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan DPRD Bengkulu Tengah terkhusus Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Kecamatan Pagar Jati, Pematang Tiga dan Bang Haji yang diduga janggal saat pungut hitung pada pencoblosan.
Mereka mengklaim adanya dugaan kecurangan yang membuat perolehan suara partai tak sesuai sehingga melanggar kode etik pada penyelenggara.
Selain ke DKPP, pihaknya juga menyebutkan akan melayangkan gugatan suara partai ke Mahkamah Konstitusi (MK).(fry)