RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - LSM Projamin Bengkulu ikut menyoroti pelaksanaan pemilu 2024 di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Dirinya berpendapat jika pelaksanaan pemilu kali ini diduga dinilai tak adil untuk sejumlah kontestan pemilu.
Disampaikan koordinator LSM Projamin, Muslim, SE menuturkan jika belum terpecahkannya masalah yang ada saat pemilu menjadi faktor utama penilaian negatif tersebut muncul.
Bermula adanya perselisihan salinan C1 saksi pleno tingkat kecamatan yang berbeda. Hingga naik ke kabupaten masih belum menghasilkan solusi yang konkrit.
"Kalau diperhatikan dari bentuk protes, para saksi partai yang banyak kecewa lantaran ada perbedaan suara di setiap kecamatan harusnya sudah bisa terselesaikan di tingkat kabupaten.
Tapi kan kita lihat sendiri, semua sanggahan akan dibuat berita acara dan diteruskan ke provinsi. Bukannya dituntaskan di tingkat kabupaten," kata Muslim.
Ditambah Muslim, dengan tidak terselesaikannya permasalahan di tingkat kecamatan beberapa waktu lalu dapat menciderai pelaksanaan pemilu tahun ini.
"Kalau sanggahan sudah naik ke provinsi, selanjutnya seperti apa kan kita tidak tahu. Kesannya para penyelenggara abai akan tugasnya yang kita tahu misinya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel, serta aksesibel," demikian Muslim.(cw2)