RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Tak puas dengan hanya melayangkan laporan tertulis ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sejumlah simpatisan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta.
Rencana aksi dibenarkan oleh salah seorang simpatisan yang juga aktivis Ormas, Harisna Asari kemarin, Kamis 29 Februari 2024. Adapun lokasi unjuk rasa rencananya di 3 titik, yakni depan kantor Bawaslu RI, depan kantor KPU RI dan depan kantor DKPP.
"Sebagai bentuk dukungan kami agar pihak terkait menindaklanjuti laporan yang disampaikan secara resmi dan tertulis. Juga kami akan suarakan dalam orasi nanti bahwa Pemilu di Benteng diduga tidak Luber Jurdil. Akan kami beberkan apa saja temuan selama pemilu kemarin. Kami akan minta seluruh penyelenggara untuk diperiksa dan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Haris.
Terpisah, Saksi PPP sekaligus Kuasa Hukum, Dian Ozhari, S.H menuturkan, jika selain akan melapor ke DKPP, pihaknya akan membuat laporan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan indikasi kecurangan dalam penghitungan suara partai.
"Kita titikberatkan kepada Ketua KPU dan 4 komisioner KPU Benteng untuk laporan ke DKPP.
Sementara untuk PPK hanya akan kami sampaikan laporan ke Bawaslu kabupaten. Terkait laporan ke MK, kami sedang menyiapkan berkas dan bukti," ungkap Dian.
Dian menjelaskan, indikasi kucurangan ini terjadi di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dapil 3.
"Seharusnya coblos 2 kali itu dimasukan ke suara partai namun itu dibatalkan oleh KPPS yang katanya itu sudah sesuai SOP. SOP yang mana? kemudian ada salah satu TPS yang surat suara itu sah namun batalkan. Kurangnya bimtek kepada KPPS, sehingga tidak mengerti suara partai tidak sah dan sah," bebernya.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2539/pleno-terbuka-banjir-interupsi-kpu-bakal-dilaporkan-ke-dkpp
Terpisah, Ketua KPU Benteng, Meiky Helmansyah, S.Pd, MM mengungkapkan pihaknya hingga sekarang belum menerima laporan surat dari Bawaslu Provinsi Bengkulu maupun Sekretariat DKPP.
"Kami menunggu dulu informasi diatas turun dari DKPP maupun Bawaslu Provinsi. Setelah itu boleh kami tanggapi. Karena belum tentu juga, siapa tahu mereka belum jadi melapor," pungkas Meiky. (imo)