POLKUM RBt – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pondok Kelapa ikut melakukan monitoring terkait dengan penggunaan anggaran bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilu 2024 ini. Dari hasil monitoring, dipastikan tidak adanya ditemukan permasalahan dalam penggunaan anggaran KPPS tersebut. Termasuk dalam penyaluran anggaran konsumsi pada hari pencoblosan yang diduga janggal beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Anggaran Konsumsi KPPS di Wilayah Kecamatan Pondok Kelapa Diduga Janggal
BACA JUGA:PPP Kandas Raih 1 Kursi Tambahan di Dapil 3, PDI Perjuangan Dipastikan Jadi Partai Pemenang
Dijelaskan Ketua PPK Pondok Kelapa, Deki Thomas mengatakan pihaknya ikut melakukan monitoring penyaluran anggaran bagi operasional ataupun kebutuhan KPPS pada hari pencoblosan. Adapun uang tersebut disalurkan langsung dari KPU ke KPPS secara langsung.
‘’Secara pelaporan tidak ada masalah. Kami juga ikut melakukan monitoring baik dalam penggunaannya maupun saat hendak mengumpulkan laporan penggunaan anggaran ke KPU Bengkulu Tengah. Kalau anggaran KPPS itu dari KPU langsung ke KPPS dan tidak melewati kami PPK,’’ ujar Deki.
Deki menuturkan, terkait dengan adanya informasi adanya penyaluran anggaran konsumsi yang dinilai berbeda, dirinya baru mengetahui informasi ini. Kemudian untuk anggaran KPPS seyogyanya dikelola langsung oleh masing-masing KPPS.
‘’tentang tersalurnya uang KPPS sudah kami monitoring sebelum hari pemilihan dan berdasarkan keterangan ketua KPPS bahwa uang operasional tersalurkan. Tentu kami dari PPK memonitoring sepeti pemasang tenda, tempat TPS yang sudah bagus. Kami tidak tahu perihal operasional KPPS, karena mereka yang mengatur dan tidak ikuti campur perihal konsumsi KPPS. Tentunya konsumsi KPPS itu berdasarkan kesepakatan KPPS masing-masing. Termasuk mau berapa kali makannya,’’ demikian Deki.(imo/cw2)