Hak Angket Bisa Mengubah Hasil Pemilu? Ini Penjelasan Prof Mahfud

Senin 26 Feb 2024 - 22:25 WIB
Editor : Nanang Setiawan

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan pelanggaran Pemilu 2024 dapat diselesaikan melalui jalur politik berupa hak angket di DPR. 

Namun, kata Mahfud, hak angket tidak akan mengubah hasil pemilu. 

"Jalur politik bisa ditempuh oleh anggota parpol, yang arenanya adalah DPR. Semua anggota parpol di DPR mempunyai legal standing untuk menuntut angket. Adalah salah mereka yang mengatakan bahwa kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong," kata Mahfud dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan bahwa sebagai peserta Pemilu 2024, pasangan calon tidak bisa menempuh jalur politik, melainkan hanya melalui jalur hukum, yakni lewat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK). 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2506/real-count-kpu-minggu-pagi-perolehan-suara-psi-mendekat-2-juta-ada-yang-sangat-cemas

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2505/kasus-penggelembungan-suara-di-nganjuk-jatim-melibatkan-ppk-dan-pengawas-alamak

Kendati demikian, sambung Mahfud, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar bisa langsung menggugat hasil Pemilu 2024 melalui dua jalur, yakni jalur politik dan jalur hukum; karena selain sebagai peserta Pilpres 2024, mereka juga merupakan tokoh parpol. 

"Saya pasangan calon (peserta Pilpres 2024), tak bisa menempuh jalur politik, tetapi, masuk melalui jalur hukum. Mas Ganjar dan Cak Imin bisa melalui dua jalur, karena selain peserta Pilpres, mereka juga tokoh parpol," jelas Mahfud.

Untuk diketahui, Muhaimin yang berpasangan dengan calon presiden Anies Baswedan merupakan ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); sedangkan Ganjar Pranowo, pasangan Mahfud MD di Pilpres 2024, adalah kader PDI Perjuangan. 

Lebih lanjut, Mahfud menyebutkan paling tidak ada dua jalur resmi untuk menyelesaikan kekisruhan Pemilu 2024.

Aktivis 1998 itu menekankan fraksi PDI Perjuangan di DPR solid mendukung usul hak angket. 

"Siapa yang mendiamkan kecurangan, dia berlaku curang. Siapa yang mendiamkan kejahatan, juga akan berlaku jahat. Siapa yang mendiamkan kekerasan, sesungguhnya juga melakukan kekerasan," tegas Adian dalam pertemuan relawan Ganjar-Mahfud di Jakarta, Jumat (23/2).(antara/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait