Mantan Pejabat Bengkulu Tengah Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Terancam 20 Tahun Penjara

Sabtu 24 Feb 2024 - 21:56 WIB
Reporter : Leonardo Ferdian
Editor : Leonardo Ferdian

Adapun lama masa penahanan tersangka adalah selama 20 hari. 

"Hari ini tanggal Rabu 21 Februari 2024 Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana kompensasi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam perpanjangan izin TKA tahun 2018-2019 pada Dinas Nakertrans Kabupaten Bengkulu Tengah. Kerugian yang timbul dalam perkara ini mencapai Rp1.671.211.200," terang Marjek.(fry)

Kategori :