LIPUTAN 11 RBt - Pemerintah Desa (Pemdes) Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa tahun ini telah menetapkan sebanyak 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.
Penetapan telah dilangsungkan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) bersama BPD dan tokoh masyarakat beberapa waktu lalu.
Kades Padang Betuah Purnawarman, mengatakan jika penetapan KPM sudah sesuai dengan kriteria yang ada.
"Tahun ini ada 38 KPM yang ditetapkan sebagai penerima BLT DD di desa kami. Terima kasih kepada semua pihaj yang sudah bekerja ekstra dalam merekomendasikan penerima yang benar - benar layak," ujar Purnawarman.
Purnawarman menambahkan jumlah besaran yang akan diterima per KPM masih sama yakni Rp. 300 ribu per bulan selama satu tahun.
"Untuk penyaluran BLT DD akan diberikan secara tunai,'' demikian Purnawarman. (cw2)