Program JMS Sasar Pelajar di Benteng

Senin 02 Feb 2026 - 22:34 WIB
Reporter : Raul Wahadi
Editor : Leonardo Ferdian

Membentuk Generasi Muda Sadar Hukum, Cerdas dan Taat Hukum

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah terus memperkuat langkah preventif dalam mencegah kenakalan remaja melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang menyasar pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Program JMS ini menjadi bagian dari upaya membentuk generasi muda yang sadar hukum, cerdas, dan taat hukum sejak dini. Kegiatan tersebut juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menanamkan nilai-nilai hukum kepada pelajar agar terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.

BACA JUGA:Dugaan Penyelewengan Dana Desa Padang Burnai Masih Diusut, Kerugian Negara Ditaksir Lebih Rp100 Juta

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, Sri Murni, SH, melalui Kasi Intelijen Yudi Ardiansyah, SH, MH, yang didampingi Kasubsi I Intelijen Yerry Andro Foza, SH, menjelaskan bahwa pada pelaksanaan JMS tahun ini, pihaknya fokus menyasar pelajar tingkat SMP.


--

Ia menyebutkan, SMP Negeri 1 Bengkulu Tengah dan SMP Negeri 30 Bengkulu Tengah menjadi sekolah pertama yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan JMS.

“Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu program Kejaksaan yang bertujuan memberikan pemahaman tentang hukum, peraturan perundang-undangan, serta tugas dan fungsi Kejaksaan kepada pelajar guna meningkatkan kesadaran hukum sejak dini,” ujar Yerry Andro Foza.

BACA JUGA:76 Pemuda-Pemudi Bengkulu Tengah Daftar Binlat Casis Polri, Hanya 30 Terbaik yang Lolos

Menurutnya, program JMS dirancang sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Melalui semboyan Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman, kami ingin menanamkan pemahaman kepada pelajar agar lebih bijak dalam bersikap dan berperilaku, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat,” jelasnya.


--

Lebih lanjut, Yerry menyampaikan bahwa program JMS akan dilaksanakan secara rutin dengan target awal sebanyak 12 sekolah di wilayah Bengkulu Tengah sebagai lokasi kegiatan. Selain memberikan edukasi hukum, program ini juga diharapkan mampu menekan angka pelanggaran hukum yang melibatkan remaja.

BACA JUGA:Beredar Isu APH Bakal Masuk Desa, Polres Benteng Minta Warga Laporkan Jika Ditemukan Indikasi Penyelewengan DD

“Dengan mengenalkan hukum secara langsung kepada pelajar, kami berharap dapat membentuk karakter generasi muda yang lebih baik serta mencegah mereka terjerumus ke dalam perbuatan yang melanggar hukum,” tambahnya.

Tags :
Kategori :

Terkait