RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Upaya protes yang dilayangkan salah seorang peserta Aan Suprianto, SE, MM yang juga Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) terhadap seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) kandas.
Pasalnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan surat persetujuan terhadap penetapan 3 besar hasil seleksi dan menganggap tidak terdapat permasalahan apapun.
Sekdakab Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP yang juga sebagai ketua panitia seleksi mengatakan jika Pemkab Benteng telah mendapatkan surat persetujuan terhadap hasil 3 besar seleksi JPTP. Kemudian, saat ini telah bersurat kembali ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jika nantinya dikeluarkan surat persetujuan berdasarkan pertimbangan teknis (pertek), maka tahapa terakhir akan meminta izin ke Kemendagri.
‘’Kalau seleksi JPTP ini, kami sudah mendapatkan surat persetujuan dan rekomendasi dari KASN. Saat ini, kami sedang bersurat ke BKN. Kalau sudah dapat suratnya juga, maka lampiran ini akan disampaikan ke Kemendagri untuk meminta izin. Hal ini karena Pemkab Benteng masih dijabat seorang Penjabat Bupati,’’ ujar Rachmat.
Terpisah, Aan Suprianto menuturkan saat ini dirinya menunggu hasil pertek dari BKN. Pasalnya surat yang berisikan protes terhadap seleksi JPTP ini juga disampaikan ke BKN.
‘’Saya menunggu hasil dari BKN. Mudah-mudahan BKN profesional. Karena saya mempertanyakan adanya pelaksanaan seleksi JPTP ini diduga tak sesuai dengan peraturan yang ada,’’ pungkas Aan.(fry/sir3)