Diperiksa terkait Kasus SYL, Wabendum Timnas AMIN Harap KPK Profesional

Selasa 30 Jan 2024 - 19:58 WIB
Editor : Leonardo Ferdian

NASIONAL RBt - Wakil Bendahara Umum Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Rajiv mempersilakan masyarakat menilai motif di balik pemeriksaan dirinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hal itu disampaikan Rajiv setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Merasa politik, saya no comment, biar masyarakat yang menilai. Tetapi saya yakin tim penyidik menjadi profesional. KPK profesional, kita doakan, insyaallah," kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).

Rajiv mengaku ada sekitar sepuluh pertanyaan yang diajukan penyidik, di luar dari materi tentang biodata diri. 

Rajiv mengeklaim sudah memberikan keterangan yang benar kepada penyidik. 

BACA JUGA:Ini Dampak Minum Multivitamin pada Kognitif Seseorang Menurut Penelitian

BACA JUGA:Jokowi Bersepeda hingga Sarapan di Yogyakarta, Lihat Siapa Ketum Parpol yang Menemaninya

Selain itu, Rajiv mengaku tidak mengetahui apakah dirinya akan dipanggil kembali dalam kasus ini.

"Enggak tahu, yang pasti hari ini saya lihat selesainya cepat," jelas Rajiv. 

KPK menetapkan SYL sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi di Kementan RI. 

KPK juga menetapkan SYL sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementan RI.

Selain itu, KPK juga memproses hukum dua orang anak buah SYL di Kementan RI atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Mereka ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. 

KPK menduga SYL bersama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta menerima uang sekitar Rp 13,9 miliar. 

Uang tersebut merupakan setoran dari pegawai Kementan yang dikumpulkan Hatta dan Kasdi untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. 

Tags :
Kategori :

Terkait