NASIONAL RBt - Densus 88 menangkap sepuluh teroris di wilayah Jawa Tengah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan para terduga teroris itu merupakan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
"Sepuluh orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI," kata Truno kepada wartawan, Jumat.
Truno memerinci sepuluh terduga teroris sudah berstatus tersangka, yakni inisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.
Penangkapan para tersangka, kata dia, dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Tengah pada Kamis (25/1).
"Penangkapan sepuluh tersangka pada hari yang sama di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah," ujarnya.
BACA JUGA:27 Usulan Pembangunan Wilayah Kecamatan Karang Tinggi Terinput di SIPD RI
BACA JUGA:PTPS Harus Awasi Pemungutan Suara Sejak Pendistribusian Formulir Pendaftaran
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan keterlibatan kesepuluh tersangka tindak pidana terorisme ini sebagai pendukung operasional kelompok JI, mulai dari memfasilitasi kegiatan kelompok, menyembunyikan buronan atau pelarian, hingga pencarian dana.
"Mereka juga menyediakan logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pengembangan personel seperti kapasitas dan keahlian," ujarnya.
Hingga kini, lanjut Truno, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka.
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita dan melakukan penahanan terhadap tersangka," ujarnya.(antara/jpnn)