RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif mengatakan, para honorer database BKN yang tidak mendapatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024, akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Adapun bagi honorer non-database BKN, Prof Zudan mempersilakan mereka mencari alternatif lain. Ditegaskan juga bahwa penyelesaian afirmasi tenaga Honorer akan berakhir tahun ini.
Pemerintah menargetkan bahwa tahun ini adalah tahun terakhir penyelesaian tenaga honorer.
“Jadi bagi tenaga honorer non-database BKN, silakan cari alternatif lain misalnya melalui jalur seleksi CASN yang diadakan sesuai dengan standarnya,” terang Prof Zudan dalam forum Evaluasi Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Rabu (30/7), dikutip dari keterangan resmi Humas BKN.
Forum evaluasi Seleksi PPPK Tahap 2 2024 ini diikuti oleh sejumlah pimpinan unit kepegawaian Kementerian/Lembaga/Daerah.
Dijelaskan Prof Zudan bahwa honorer database BKN yang akan diakomodir pemerintah melalui skema paruh waktu, nantinya secara bertahap akan beralih menjadi PPPK Penuh Waktu.
“Pemerintah juga menyediakan opsi bahwa tenaga non-ASN database BKN yang ditampung dalam skema paruh waktu, bisa suatu saat diangkat secara bertahap menjadi penuh waktu jika kondisi ekonomi daerah sudah mumpuni sehingga bisa mengalokasikan belanja pegawai untuk penuh waktu,” kata Prof Zudan.
Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Aba Subagja menjelaskan bahwa seleksi PPPK 2024 yang dialokasikan khusus penyelesaian honorer harus dievaluasi, apakah sistem rekrutmen kategori tersebut mampu meningkatkan pelayanan publik pada organisasinya atau tidak.
“KemenPANRB dan BKN memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, jadi bukan sekadar penyelesaian persoalan tenaga honorer saja. Kita (KemenPANRB dan BKN) harus fokus pada substansi-substansi tata kelola ASN yang mendukung pelayanan publik, reformasi birokrasi, dan Asta Cita Presiden,” kata Aba.
Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN Suharmen menyebutkan, hasil seleksi PPPK Tahap 1 atau yang mendapatkan formasi PPPK Penuh Waktu sebesar 690.918 orang dan telah diumumkan pada tanggal 24-31 Desember 2024 lalu.
Dari mereka yang mendapatkan formasi PPPK Penuh Waktu tersebut, sampai dengan tanggal 28 Juli 2025 terhitung sebanyak 80% atau 444.918 telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan menjadi PPPK.
Sementara sisa formasi yang masih dapat diperebutkan pada seleksi PPPK Tahap 2 yang hasilnya telah disampaikan ke publik pada tanggal 16-30 Juni 2025 lalu, sebanyak 187.785 orang mendapatkan formasi PPPK Penuh Waktu.
”Maka secara keseluruhan, yang mendapatkan Formasi PPPK Penuh Waktu sebanyak 878.627 orang atau 87,1% dari total formasi yang telah dialokasikan, yaitu sebesar 1.008.337 formasi dengan total jumlah pelamar PPPK sebanyak 2.115.054 orang,” ungkap Suharmen. (**)