Putusan PTUN soal DCT DPD Tak Terlaksana, Komisi II DPR Ingatkan KPU Minta Fatwa MA

Sabtu 20 Jan 2024 - 01:19 WIB

Menurut Pieris, hak Irman Gusman tela dicabik-cabik. Oleh karena itu, KPU harus mematuhi perintah pengadilan.

“Tidak benar sebuah lembaga negara independen tidak menghormati konstitusi bahkan putusan pengadilan. Itu melawan hukum,” katanya dalam seminar nasional 'Putusan Pengadilan vs Peraturan Perundang-Undangan’di Jakarta bebrapa waktu lalu.(jpnn.com)

Tags :
Kategori :

Terkait