Serangan tanpa henti Israel atas wilayah Gaza dan Palestina dalam 100 hari lebih terakhir telah melahirkan genosida yang menyentak kesadaran publik dunia.
Selain kehancuran wilayah Gaza yang tak terperikan, tercatat lebih dari 23.700 orang warga Palestina tewas, di mana 12.300 orang lebih di antaranya adalah anak-anak.
Genosida tersebut mendorong Afrika Selatan dan sejumlah negara di dunia, menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ).
Ikhsan mengatakan MUI mendukung inisiatif berani tersebut dan berharap pengadilan itu bisa menghentikan genosida di Gaza.
"Kami berterima kasih kepada Afrika Selatan yang telah berhasil menyeret Israel ke Mahkamah Internasional,’’ katanya.
Ikhsan mendorong umat Islam untuk konsisten dan aktif dalam berbagai upaya membantu perjuangan bangsa Palestina, termasuk lewat gerakain boikot produk Israel dan semua yang terafiliasi, karena hal itu bisa berdampak pada kebijakan dunia dan geopolitik internasional.(esy/jpnn)