KARANG TINGGI RBt – Sebanyak 16 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) yang belum dilantik menjadi pejabat fungsional sudah mendapatkan titik terang. Kabar terbaru dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng, 8 orang ASN akan mengikuti uji kompetensi pada tahun depan. Sementara 8 orang lainnya, lebih memilih untuk dilantik dengan jabatan setara atau jabatan eselon IV.
Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Benteng, Jhon Eko Aswidian, SE, M.Si menuturkan, uji kompetensi merupakan salah satu syarat untuk agar 8 ASN tersebut bisa dilantik menjadi pejabat fungsional.
‘’Total ada 16 orang yang belum dilantik menjadi pejabat fungsional. Setelah dikoordinasikan, 8 orang akan dilantik dengan jabatan yang sama. Tapi menunggu jadwal pelantikan. Sementara 8 orang lainnya, lebih dulu mengikuti uji kompetensi dari instansi pembina masing-masing. Kemungkinan tahun depan,’’ ujar Jhon.
Jhon menjelaskan, jika BKPSDM telah mengusulkan ke instansi pembina masing-masing agar dilaksanakan proses uji kompetensi. ASN bersangkutan telah diminta untuk melengkapi persyaratan untuk kemudian dilakukan verifikasi di tingkat pusat.
‘’Beberapa berkas persyaratan harus dilengkapi. Kita sudah minta ASN bersangkutan untuk segera,’’ demikian Jhon.(fry)