Kabar Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Pj Sekda Bengkulu Tengah Angkat Bicara

Jumat 07 Mar 2025 - 22:16 WIB
Reporter : Tri Hardianti
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemerintah resmi mengumumkan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2024. CPNS dijadwalkan akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK direncanakan pada 1 Maret 2026. Lantas, bagaimana nasib pengangkatan CPNS dan PPPK di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng)?

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH., MH, menjelaskan bahwa meski pihaknya belum menerima surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), informasi mengenai penundaan tersebut telah diterimanya. 

BACA JUGA:ASN Wajib ber-KTP dan Domisili di Benteng, Bagaimana Kesiapan Infrastruktur Penunjang?

"CPNS formasi 2024 akan diangkat pada Oktober 2025, dan PPPK pada tahun 2026. Meskipun belum ada surat resmi, kami hanya menerima berita acara. Kami masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena kami juga menunggu keputusan final dari pemerintah pusat," ujar Hendri Donal.

Sebagai informasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia telah menetapkan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2024 setelah sebelumnya beredar wacana penundaan. Dalam surat bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025 yang diterima, disebutkan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK akan dilakukan secara bertahap pada tahun yang berbeda. CPNS akan diangkat serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK yang lulus seleksi akan diangkat serentak pada 1 Maret 2026.

BACA JUGA:Kapan Besaran Zakat Fitrah Ditetapkan? Simak Penjelasan Kemenag Benteng

Surat tersebut juga menyebutkan bahwa penataan pegawai non-ASN yang tengah berlangsung merupakan bagian dari kebijakan afirmasi terakhir dari pemerintah. Selanjutnya, Kemenpan RB akan berkoordinasi dengan BKN untuk segera menyusun road map terkait penyelesaian administrasi pengangkatan CASN formasi tahun 2024. (imo)

Tags :
Kategori :

Terkait