Kedisiplinan Pegawai Dikbud Jadi Sorotan, Kadis Pastikan Sanksi Bagi Pelanggar

Kamis 27 Feb 2025 - 21:10 WIB
Reporter : Riki Saputra
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Kedisiplinan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah ikut menjadi sorotan. Kadis Dikbud Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si memastikan bagi pegawai yang melanggar alias indisipliner akan menerima sanksi berupa pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

‘’Apakah pegawai hadir atau tidak, itu jelas tercatat dalam absensi. Jika ada yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, hal itu akan mempengaruhi TPP mereka. Kami semua, termasuk kabid, sekdis dan saya sendiri, selalu mengingatkan bahwa tugas dan tanggung jawab pekerjaan harus tetap dilaksanakan, terutama jika ada pekerjaan mendesak,’’ kata Tomi.

BACA JUGA:Meningkatkan Kewirausahaan dan Kearifan Lokal, SMAN 2 dan SMAN 6 Benteng Gelar Bazar dan Pentas Seni

Tomi memastikan bahwa aktivitas di dinasnya tetap berjalan seperti biasa, meskipun belakangan ini beredar informasi mengenai aturan Work From Home (WFH) maupun Work From Anywhere (WFA). Menurut Tomi, meskipun ada pemberitaan terkait aturan WFH, Dinas Dikbud hingga saat ini tetap melaksanakan aktivitas kantor sebagaimana mestinya. Para pegawai tetap hadir di kantor pada hari kerja tanpa ada perubahan signifikan.

BACA JUGA:Kepala Sekolah di Bengkulu Tengah Turut Diperiksa KPK

‘’Walaupun ada informasi mengenai WFA atau WFH dan aturan serupa, kami belum menindaklanjuti hal itu dan masih menjalankan aktivitas kantor seperti biasa. Pegawai datang ke kantor setiap hari kerja, dan hingga saat ini semua berjalan normal," demikian Tomi.(one)

Tags :
Kategori :

Terkait