Gubernur Bengkulu Tegaskan Larangan Penahanan Ijazah, SMAN 3 Benteng Terbitkan Surat Pemberitahuan

Sabtu 22 Feb 2025 - 22:06 WIB
Reporter : Azwin Pratama
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, mengeluarkan Surat Instruksi No. 900/010/DIKBUD Tahun 2025 yang berisi larangan menahan ijazah bagi siswa/i di satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLBN yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Surat Instruksi ini juga menegaskan agar siswa/i tidak dihalangi untuk mengikuti asesmen tengah semester, akhir semester, ujian kompetensi keahlian, serta tidak ada larangan untuk mengikuti ujian akhir semester 6.

Selain itu, instruksi tersebut juga menegaskan agar satuan pendidikan tidak menjual buku mata pelajaran maupun buku LKS kepada siswa. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/11368/program-bantu-rakyat-pelajar-smkn-2-benteng-gelar-program-setoppmass-dan-setorrmass

Instruksi Gubernur ini segera direspons oleh berbagai satuan pendidikan di Bengkulu Tengah. SMAN 3 Bengkulu Tengah, misalnya, langsung mengeluarkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada guru, orang tua, dan wali murid untuk memastikan penerapan kebijakan ini. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur dalam rangka memberikan kemudahan dan akses pendidikan bagi masyarakat.

Seiring dengan instruksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu diminta untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini di seluruh satuan pendidikan. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/11390/kakanwil-kemenag-provinsi-bengkulu-buka-cbt-snpdb-man-ic-2025-siswa-antusias-ikuti-seleksi

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah VIII Karang Tinggi, Maryono, SE juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan di Bengkulu Tengah untuk segera memberi tahu para siswa dan orang tua mengenai kebijakan ini dan memastikan pelaksanaannya di lapangan.

"Sesuai dengan arahan Gubernur, kami siap melaksanakan instruksi tersebut guna mendukung program pemerintah yang bertujuan mempermudah akses pendidikan bagi rakyat," pungkas Maryono.(iza)

Tags :
Kategori :

Terkait