KARANG TINGGI RBt - Lama tak terdengar kabarnya, tindaklanjut pengusutan dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) oleh APH dipertanyakan oleh Ormas Gerakan Rakyat Sadar Hukum Indonesia (Grashi).
Kemarin, dua aktivis Ormas Grashi Nasirwandi dan Harisna Asari memasukkan surat guna meminta penjelasan atas pengusutan yang dilakukan pada 2022 lalu.
"Ya hari ini (Kemarin, red) kami mengantarkan surat resmi meminta penjelasan bagaimana dengan pengusutan dugaan pelanggaran hukum dalam penyaluran BPNT. Karena sampai sekarang tidak terdengar lagi kabarnya. Di awal tahun 2022 lalu sempat ramai berita di media, tapi setelah itu tidak ada beritanya lagi. Nah kita mewakili masyarakat Benteng ingin tahu," ungkap Nasirwandi.
"Pada prinsipnya kami dari Ormas Grashi mendukung penuh penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi, apalagi ini jenisnya bantuan sosial," lanjut Nasirwandi yang juga Ketua Gerakan Lima Kamis.
Untuk diketahui, seperti diwartakan sebelumnya berbekal laporan awal dari masyarakat bahwa penyaluran BPNT kurun tahun 2019-2021 diduga terjadi penyaluran yang tidak tepat sasaran, pihak aparat pun turun tangan. Diperoleh informasi lain bahwa terjadi dugaan pengarahan pembelian oleh oknum ke warung tertentu.
Bukan hanya pejabat dan mantan pejabat di Dinas Sosial (Dinsos) yang dipanggil kala itu untuk dimintai keterangan, pemilik e-warung yang jumlahnya mencapai puluhan orang juga sudah diperiksa.(red)