RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Sementara sebelumnya salah seorang Dewan Kabupaten Bengkulu Tengah, Sutan Mukhlis meminta dengan tegas agar Pemkab memerintahkan Badan Kesbangpol tinjau ulang seleksi tenaga honorer atau PTT di Badan Kesbangpol, diperoleh kabar teranyar bahwa ke-9 orang honorer tersebut sudah aktif bekerja. Lantas bagaimana dengan status dan sumber penghasilannya?
Mengingat rencana menggunakan perusahaan jasa outsourcing untuk memberdayakan para tenaga Non-ASN atau honorer yang tidak lulus seleksi PPPK dan tidak terdaftar di database BKN belum berjalan.
"Kalau yang lain (honorer, red) tidak ada lagi di kantor infonya, hanya ada yang 5 orang ditambah 4 orang. Anak saya meskipun tidak masuk di dalam honorer yang diseleksi kemarin masih tetap masuk karena belum ada kejelasan," ujar orang tua salah seorang honorer kemarin, Jumat 31 Januari 2025.
Bagaimana dengan rencana berkoordinasi ke BKPSDM dan Pj Sekda, Hendri Donal?
"Sudah tadi (kemarin, red) ke kantor BKPSDM tapi belum bertemu kepalanya. Lalu saya pergi menemui pak Pj Sekda, beliau juga sedang ada kegiatan. Mungkin hari Senin saya akan mencoba menemui beliau-beliau itu lagi. Sebab saya masih mengharapkan anak saya lanjut bekerja," lanjutnya.(fry)