Mendagri-DPR Sepakati Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Rachmat-Tarmizi Dilantik 6 Februari?

Rabu 22 Jan 2025 - 23:01 WIB
Reporter : Leonardo Ferdian
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Rachmat Riyanto-Tarmizi, Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berpeluang untuk dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang. Hal ini menyusul adanya kesepakatan jadwal pelantikan antara Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rapat kerja yang juga dihadiri KPU, Bawaslu dan DKPP pada Rabu 22 Januari 2024. 

Dalam berita acara rapat, dibunyikan ‘Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI dilaksanakan pelantikan serentak oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 6 Februari 2025’.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10477/kembali-diperoleh-info-ada-tenaga-honorer-jarang-ngantor-tapi-gaji-lancar-nasib-mujur-lulus-tes-pppk

Terkhusus untuk Kabupaten Bengkulu Tengah, meskipun sempat dilayangkan gugatan perselisihan oleh paslon Evi Susanti-Rico Z Saputra, namun sebelum persidangan di Mahkamah Konstitusi telah adanya surat susulan yang memuat pencabutan gugatan. Bahkan pencabutan secara resmi telah dibacakan langsung pada saat sidang pendahuluan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10476/gedung-kejari-benteng-diresmikan-dilengkapi-ruang-tahanan-kapasitas-20-orang-dan-konsultasi-hukum-gratis

Diminta tanggapannya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah, Meiky Helmansyah, S.Pd, M.Si belum banyak berkomentar ketika ditanyakan kepastian pelantikan untuk Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah terpilih.

‘’Mudah-mudahan terlaksana (pelantikan 6 Februari, red),’’ singkatnya.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait