KPHL Bukit Daun Kecam Aksi Pembuangan Sampah di Liku Sembilan, Oknum Bakal Ditindak

Rabu 22 Jan 2025 - 09:01 WIB
Reporter : Riki Saputra
Editor : Leonardo Ferdian

KPHL Bukit Daun Kecam Aksi Pembuangan Sampah di Liku Sembilan, Oknum Bakal Ditindak

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) Bukit Daun bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu mengecam  aksi pembuangan sampah di kawasan Liku Sembilan, Kecamatan Taba Penanjung. KPHL memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam perbuatan tersebut.

 

Sebelumnya, KPHL telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah pembuangan sampah, termasuk pemasangan papan larangan. Bahkan, pihak KPHL pernah menangkap tangan sejumlah oknum yang diketahui membuang sampah di lokasi tersebut, yang didominasi oleh penjual sayur dari luar daerah.

BACA JUGA:Dikenal Baik Hati dan Ramah, IRT Meninggal Dunia Terseret Arus Sungai Dimakamkan Hari Ini

Kepala KPHL Bukit Daun, Yudi Riswanda, menjelaskan bahwa meskipun berbagai langkah sudah diambil, pelanggaran tetap terjadi. 

 

"Kami sudah berupaya maksimal, termasuk pemasangan papan larangan di area tersebut. Namun, masih ada oknum yang melanggar. Bahkan, kami pernah menangkap tangan beberapa pelaku, yang sebagian besar berasal dari luar daerah," ungkap Yudi.

 

Yudi menuturkan, KPHL juga telah berkoordinasi dengan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk menangani masalah ini. Meski pembersihan rutin dilakukan dua kali seminggu menggunakan alat berat, sampah kembali menumpuk dengan cepat. 

 

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak APH dan Pemda, namun sayangnya, hingga kini belum ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang pembuangan sampah secara tegas," tambahnya.

BACA JUGA:Pegawai Honorer di Salah Satu OPD Bengkulu Tengah Masih Gajian Meski Tak Lagi Bekerja, Dewan Minta

KPHL kini tengah merencanakan langkah lanjutan untuk mengatasi masalah ini. 

 

Kategori :