Jangan Senang Dulu! Kades Nyambi Guru Honorer Lulus PPPK Sarat Dugaan Kejanggalan, Dinas Dikbud Lakukan

Kamis 09 Jan 2025 - 23:00 WIB
Reporter : Riki Saputra
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Fakta bahwa selama ini ada kades di Kecamatan Taba Penanjung, Bengkulu Tengah nyambi profesi sebagai guru honorer di SDN langsung jadi atensi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Tak lantas berdiam diri, Dinas Dikbud akan mengecek ulang dokumen persyaratan yang bersangkutan, apakah sudah benar-benar sesuai. 

Pasalnya, disampaikan Kadis Dikbud Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si pihaknya mempertanyakan bagaimana seorang kades yang notabene dituntut optimal melayani masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan di desa bisa membagi waktu untuk mengajar di sekolah. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10069/jadi-kado-awal-tahun-unit-tipidkor-polres-benteng-tuntaskan-penyidikan-dugaan-korupsi-senilai-miliaran

"Kalau seseorang itu honorer guru SD, artinya mereka ada jam pelajaran. Nah, diberikan jam pelajaran atau tidak. Telah dilakukan atau tidak. Kalau dia ada pekerjaan lain, bagaimana membagi waktunya. Apalagi pekerjaan kades itu kan pelayan masyarakat. Saya agak bertanya-tanya," terang Tomi.

"Kalau guru honorer tentu ada absen di sekolah dan melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Guru ya mengajar. Kami dari Dikbud akan mempertanyakan ini kepada kepala sekolahnya terlebih dahulu," sambung Tomi. 

Secara terpisah, Kades yang beruntung lulus seleksi PPPK angkat bicara dengan membenarkan bahwa dirinya merupakan guru honorer di sekolah. Profesi itu digelutinya sudah cukup lama, yakni sejak 2005. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10068/terungkap-abaikan-isu-bawahan-diduga-terlibat-cinta-terlarang-kepala-dinas-ikut-jalan-jalan-ke-jambi

Soal keikutsertaannya dalam seleksi penerimaan PPPK, katanya sudah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak-pihak terkait. 

"Setelah pertemuan ada beberapa opsi yang memang tersebut dalam aturan. Diantaranya, opsi pertama kades diberikan kebebasan antara kades atau PPPK. Opsi kedua dengan tetap menjabat sebagai kades tetapi Siltap harus memilih salah satu dari kades dan PPPK. Keputusan menunggu SK terbit, bukan, memang Keputusan klarifikasinya seperti itu," jelasnya.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10035/plt-kepala-bappeda-angkat-bicara-perihal-kunjangan-pemkab-ke-jambi-begini-penjelasannya

"Mungkin jika disuruh memilih, saya tentu akan ikuti. Tetapi kalau sekarang belum ada pilihan. Ini baru lulus tahap pertama. Apapun itu kita akan mengikuti regulasinya. Sesuai juga dengan nanti apa yang harus diambil, harus sesuai dengan regulasinya. Saya tentu akan mengikuti," pungkas Kades.(one)

Kategori :