Seakan Tak Mengindahkan Aturan, Pengelola Wisata Wahana Surya Sampaikan Alasan Keterlambatan Laporan Limbah

Rabu 08 Jan 2025 - 22:29 WIB
Reporter : Azwin Pratama
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Taman Wisata Wahana Surya Bengkulu Tengah (Benteng) masih mengalami keterlambatan dalam melaporkan pengelolaan limbah perusahaan selama enam bulan terakhir sejak Juli 2024 kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkulu Tengah. Laporan ini mencakup pengelolaan limbah air dan udara yang wajib dilaporkan setiap periode tertentu.

Menanggapi keterlambatan tersebut, pengelola Wahana Surya, Harfiansyah, memberikan penjelasan. Ia mengungkapkan bahwa laporan pengelolaan limbah tersebut kini sedang diproses oleh tim internal perusahaan dan diperkirakan akan selesai pada awal Februari 2025.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10023/dlh-bengkulu-tengah-soroti-dugaan-pencemaran-udara-dari-salah-satu-pabrik-kelapa-sawit

"Setiap enam bulan, kami diminta untuk melaporkan pengolahan limbah rutin, baik limbah air maupun udara. Untuk semester ini, kami masih dalam tahap penyelesaian laporan sambil menyalin hasil laporan sebelumnya. Kami juga cukup sibuk dengan event yang berlangsung, sehingga tidak sempat menyelesaikan laporan pada akhir tahun lalu. Kami targetkan laporan ini akan selesai pada awal Februari," kata Harfiansyah.

Sebelumnya, tim pengawasan Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dari DLH Bengkulu Tengah telah turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi rutin terhadap pengelolaan limbah di perusahaan. Tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi peraturan pengelolaan limbah yang baik dan benar.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9998/dlh-bengkulu-tengah-lakukan-pengawasan-limbah-di-wahana-surya-ini-hasilnya

"Tim kami memeriksa laporan limbah yang diajukan oleh Wahana Surya, termasuk limbah air yang wajib dilaporkan setiap bulan dan limbah udara yang harus dilaporkan setiap enam bulan sekali. Dalam pengawasan terakhir, kami menekankan agar laporan untuk semester kedua segera diselesaikan dan diserahkan paling lambat pada akhir Januari ini," ungkap Buyung Muktar, Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, melalui stafnya, Fera Asantaria.

DLH Benteng berharap laporan yang tertunda ini segera dipenuhi untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah oleh perusahaan sesuai dengan standar lingkungan yang ditetapkan. (iza)

Tags :
Kategori :

Terkait