Pasca Kantor Distan Digeledah Penyidik Polda, Kadistan Diduga Jarang Ngantor, Begini Faktanya

Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pasca penggeledahan yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu di Kantor Dinas Pertanian (Distan) Bengkulu Tengah beberapa waktu lalu, diketahui Kepala Dinas, Endang Sumantri, SH, MH mulai jarang masuk kantor.

Penggeledahan ini terkait adanya dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan fisik kegiatan pembangunan dan rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp3,8 miliar. 

Disampaikan langsung oleh Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Dolas Juarsa, SP, jika Kadistan Bengkulu Tengah saat ini terkadang masuk dan terkadang juga tidak. 

‘’Kadang masuk, kadang juga tidak. Mengenai beliau mengundurkan diri atau pensiun dini dari ASN, kami Dinas Pertanian tidak mengetahui hal tersebut,’’ ungkapnya. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5521/ormas-grashi-pertanyakan-hasil-investigasi-kemenag-bengkulu-tengah

Sementara itu, Sekretaris Distan, Drs. Ansoni membenarkan bahwa Kepala Dinas Pertanian pasca penggeledahan lalu jarang berada di kantor. 

‘’Ada masuk ada juga tidak. Hari ini (Selasa, red) saya tidak mengetahui karena saya sedang dinas luar,’’ singkatnya. 

Untuk diketahui, dalam proyek tersebut terdapat tujuh paket yang sedang dalam proses penyidikan diantaranya pembangunan Puskeswan Kecamatan Talang Empat Rp 748 juta, pembangunan Puskeswan Kecamatan Pematang Tiga Rp 717 juta, pembangunan Puskeswan Kecamatan Merigi Kelindang Rp 715 juta, rehabilitasi Puskeswan Pondok Kelapa Rp 295 juta, serta rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Pagar Jati Rp 447 juta.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5539/dikbud-bantah-honorarium-juri-lomba-budaya-dan-tari-kreasi-belum-dibayarkan-begini-penjelasan-kadis

Lalu rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Merigi Kelindang Rp 461 juta dan rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Taba Penanjung Rp 468 juta. Disisi lain, Kadistan Bengkulu Tengah, Endang Sumantri sudah mengajukan surat pensiun dini ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Dya Manusia (BKPSDM). Saat ini dalam proses penerbitan surat keputusan.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan