Karyawan PT. BRI Bengkulu Tengah Bakal Tempuh Jalur Hukum, Ini Penyebabnya

Sukardi, salah seorang pekerja di PT. BRI--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Salah seorang karyawan PT. Bumi Raflesia Indah (BRI), Sukardi berencana akan menempuh jalur hukum. Hal ini bukan tanpa sebab, melainkan dirinya menilai adanya dugaan pelanggaran normatif ketenagakerjaan yang terjadi. 

Sukardi mengatakan jika sebelumnya telah terdapat mediasi antara pihak perusahaan dengan dirinya yang difasilitasi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans). Salah satu poinnya, menunggu keputusan dari manajemen pusat di Medan terkait dengan posisi tugas yang diberikan kepadanya. Namun selang 2 minggu berlalu, keputusan tersebut tak kunjung diterima. 

‘’Saya sudah menanyakan secara langsung kepada pihak perusahaan tetapi manajernya sedang cuti. saya harus tahu bagaimana kejelasan mengenai mutasi kerja ini karena pada saat mediasi kemarin semua sudah sepakat akan menunggu hasil keputusan dari pusat setelah 2 minggu kemudian. Sampai saat ini belum ada tindaklanjut dan kejelasannya,’’ jelas Sukardi.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5202/pj-bupati-heri-roni-pesankan-ini-kepada-kepala-dinkes-barti

Sukardi melanjutkan, berdasarkan dari apa yang telah terjadi, awal pengaduan dirinya bukan perihal mutasi melainkan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak manajer perusahaan yang secara tidak manusiawi mempekerjakan karyawan. 

‘’Saya yang sedikit tidak terima itu dengan cara kepemimpinannya seorang manajer kepada karyawannya yang semena-mena. Dan tentu bukan hanya saya, karyawan lain pun pasti akan memberikan keterangan yang sama. Saya harap manajer perusahaan bisa menyelesaikan secara baik,’’ kata Sukardi.

Sukardi menjelaskan, jika dalam belum mendapatkan kejelasan tentang dirinya akan dimutasi permanen atau tidak, dirinya akan melanjutkan ke proses lebih lanjut dengan jalur hukum.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5190/usia-genap-16-tahun-aktivis-muda-bengkulu-tengah-nilai-pemerintah-daerah-tidak-serius-dalam-pembangunan

‘’Jika memang tidak ada kejelasan dan perpindahan mutasi ini, saya akan melanjutkan ke jalur hukum. Karena apa yang telah disepakati tidak di tepati oleh pihak perusahaan,’’ demikian Sukardi.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan