Minggu Ini Masa Tenang Kampanye, APK Terpasang di Depan Rumah, Warga Diminta Tertibkan Secara Mandiri

--

POLKUM RBt - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini mempersiapkan tim untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK). Rencananya, APK akan ditertibkan pada Minggu 11 Februari 2024 mendatang sekitar pukul 07.30 WIB.

Ketua Bawaslu Benteng, Evi Kusnandar, S.Kep mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat bersama stake holder yang terdiri dari Satpol PP dan Pemerintah Daerah Benteng.

‘’Kami akan melakukan penertiban APK serentak se- Benteng yang akan dilaksanakan pada hari Minggu ini,’’ ungkap Evi.

BACA JUGA:Dihadiri Gubernur Rohidin Mersyah, Puncak Acara Niur Festival 2 SMAN 3 Bengkulu Tengah Makin Meriah

BACA JUGA:Kabag Pemerintahan Setdakab Bengkulu Tengah Jabat Plt Camat Talang Empat

Sementara itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Benteng agar menertibkan secara mandiri, tepatnya pada masa tenang kampanye 11 Februari. Pihaknya juga berharap di masa tenang ini sudah tidak ada lagi aktivitas kampanye.

‘’Karena ada beberapa APK yang terpasang di depan rumah warga, sehingga kami harap warga bisa menertibkan lebih dulu. Kami juga mengimbau kepada peserta pemilu baik partai politik maupun caleg untuk menertibkan secara mandiri,’’ demikian Evi.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan