Penerima BLT di Desa Talang Empat Ditetapkan 50 KPM

Sebanyak 50 KPM Desa Talang Empat Ditetapkan Sebagai Penerima BLT--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Empat Kecamatan Karang Tinggi melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada Senin 29 Januari 2024.

Hasilnya, penerima ditetapkan untuk 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kades Talang Empat, Samsir menuturkan jika dalam penetapan KPM berpedoman pada kategori atau ketentuan yang sudah ditetapkan. 

‘’Dengan terpilihnya KPM ini, semoga jika sudah mendapatkan BLT agar digunakan sebaik mungkin. Kami memilih KPM sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,’’ ujar Samsir.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/1865/pemdes-nakau-tetapkan-17-penerima-blt

Sementara itu, Camat Karang Tinggi, Deby Septika, S.STP.,M.Si mengatakan, semoga yang masuk dalam KPM, BLT nantinya bisa digunakan sebaik mungkin.

‘’Kami sudah mengarahkan desa agar memilih KPM sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan. Jangan sampai salah sasaran. Hanya ide dan saran yang terbaik serta arahan yang dapat kami berikan untuk desa. Supaya desa binaan yang ada dibawah naungan Kecamatan Karang Tinggi dapat mengoptimalkan peraturan yang ada,’’ pungkas Deby.(sir3)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan