Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak

Lolly Suhenty, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.

Ajakan itu disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangannya, Jumat (29/11).

“Setop penyebaran ujaran kebencian dan hoaks,” tegas Lolly.

Dia meminta kepada masyarakat untuk melakukan kroscek informasi terlebih dahulu sebelum disebarluaskan. “Saring sebelum sharing, hindari provokasi untuk demokrasi yang jujur dan adil,” imbuh Lolly.

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Bawaslu jika menemukan segala bentuk informasi yang tidak benar berkaitan dengan Pilkada serentak 2024.

“Termasuk jika menemukan hoaks dan ujaran kebencian ke Bawaslu,” jelas Lolly. Selain itu, Lolly menyampaikan Bawaslu juga membuka sejumlah saluran aduan hoaks untuk Pilkada serentak 2024.

“Laporkan hoaks dan ujaran kebencian melalui saluran telepon 08119810123, atau melalui email [email protected], jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id, dan aduan masyarakat di kantor Bawaslu,” pungkas Lolly. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan