Peringatan untuk Pengendara di Bengkulu Tengah: Razia Lalu Lintas Segera Digelar!
IPTU Junita Anggraini, Kasat Lantas Polres Bengkulu Tengah--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bengkulu Tengah berencana menggelar razia lalu lintas dalam waktu dekat. Razia ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah, termasuk pelanggaran knalpot brong, pelat nomor kendaraan (TNKB), plat kendaraan mati, serta pengendara yang tidak menggunakan helm.
Pada razia sebelumnya, Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah tercatat mengeluarkan 379 surat tilang, dengan pelanggaran terbanyak terkait knalpot brong dan kelengkapan kendaraan lainnya.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi, melalui Kasat Lantas IPTU Junita Anggraini, mengatakan bahwa Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini menduduki peringkat ketiga tertinggi di Provinsi Bengkulu untuk pelanggaran knalpot brong. Oleh karena itu, pihaknya akan kembali mengadakan razia untuk menekan pelanggaran yang merugikan keselamatan.
"Kami berada di peringkat ketiga untuk pelanggaran knalpot brong. Dalam waktu dekat, kami akan kembali melaksanakan razia untuk mengurangi pelanggaran dan meningkatkan kesadaran pengendara," ujar Junita.
Junita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk lebih peduli dan meningkatkan kesadaran dalam berkendara. Hal ini, menurutnya, tidak hanya untuk keselamatan diri sendiri, tetapi juga untuk keselamatan orang lain.
"Saya harap masyarakat bisa mulai sadar dan melengkapi atribut keselamatan saat berkendara. Keselamatan berkendara adalah tanggung jawab kita bersama," pungkas Junita.(one)