Cegah Segala Bentuk Penyimpangan Tindak Pidana Korupsi, Pemprov Bengkulu Apresiasi Pemeriksaan Rutin BPK RI

--

BENGKULU - Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Jalan Untuk Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas Jalan T.A. 2021 sampai dengan Triwulan III 2023 pada Pemerintah Provinsi Bengkulu di Ruang Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (14/12).

Asisten III Pemerintah Provinsi Bengkulu Nandar Munadi dalam sambutanya menyampaikan, pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh BPK RI pewakilan Bengkulu ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik terutama untuk Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Selain itu, dengan dilakukan pemeriksaan seperti ini nantinya juga dapat mencegah segala hal yang berpotensi menimbulkan terjadinya penyimpangan tindak pidana korupsi di tata kelola pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berkomitmen untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang baik, dan saya atas nama Pemda Provinsi Bengkulu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Bengkulu yang terus melakukan pendampingan dalam setiap program pembangunan Pemerintahan Provinsi Bengkulu,” ucap Nandar.

Sementara itu, Kepala Subauditorat BPK RI Bengkulu Rani Agriadi menambahkan, bahwa pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Bengkulu dengan Pemprov Bengkulu merupakan kesepakatan bersama yang telah dibangun.

Nantinya, permasalahan-permasalahan dari hasil pemeriksaan dapat dikomunikasikan dalam meningkatkan rencana aksi kinerja jalan di Provinsi Bengkulu ke depanya.

“Permasalahan tersebut akan dikomunikasikan dalam hal apa yang harus dilakukan, sehingga nantinya rencana aksi ke depan akan meningkatkan kinerja jalan di Provinsi Bengkulu,” tutup Rani.BENGKULU - Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Jalan Untuk Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas Jalan T.A. 2021 sampai dengan Triwulan III 2023 pada Pemerintah Provinsi Bengkulu di Ruang Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (14/12).

Asisten III Pemerintah Provinsi Bengkulu Nandar Munadi dalam sambutanya menyampaikan, pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh BPK RI pewakilan Bengkulu ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik terutama untuk Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Selain itu, dengan dilakukan pemeriksaan seperti ini nantinya juga dapat mencegah segala hal yang berpotensi menimbulkan terjadinya penyimpangan tindak pidana korupsi di tata kelola pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berkomitmen untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang baik, dan saya atas nama Pemda Provinsi Bengkulu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Bengkulu yang terus melakukan pendampingan dalam setiap program pembangunan Pemerintahan Provinsi Bengkulu,” ucap Nandar.

Sementara itu, Kepala Subauditorat BPK RI Bengkulu Rani Agriadi menambahkan, bahwa pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Bengkulu dengan Pemprov Bengkulu merupakan kesepakatan bersama yang telah dibangun.

Nantinya, permasalahan-permasalahan dari hasil pemeriksaan dapat dikomunikasikan dalam meningkatkan rencana aksi kinerja jalan di Provinsi Bengkulu ke depanya.

“Permasalahan tersebut akan dikomunikasikan dalam hal apa yang harus dilakukan, sehingga nantinya rencana aksi ke depan akan meningkatkan kinerja jalan di Provinsi Bengkulu,” tutup Rani.(rls)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan