Warga Keluhkan Tak Dapat Bantuan Sembako, Kabid di Dinsos Bengkulu Tengah Angkat Bicara

Apriani Ritha, S.PSi., Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penangan Fakir Miskin Dinsos Benteng--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Penyaluran bantuan sembako oleh Pemprov Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada 30 janda di Bengkulu Tengah pada Senin, 7 Oktober 2024 di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Tengah menuai kritik dari masyarakat.

Mereka mempertanyakan kriteria yang digunakan untuk menentukan penerima bantuan yang menyebabkan masih banyak warga yang belum menerima bantuan.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PSPFM) Dinsos Bengkulu Tengah, H. Apriani Ritha, S.Psi menyampaikan mengenai sistem penerimaan bantuan tersebut.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7742/penyaluran-sembako-janda-tuai-kritik-warga-pertanyakan-kriteria-penerima-sembako

Ia menjelaskan bahwa tugas bidang PSPFM adalah membagikan bantuan sesuai dengan data yang telah disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Bengkulu Tengah. 

"Kami hanya melaksanakan instruksi berdasarkan data yang diterima dari Kadinsos," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa adanya penetapan usia penerima bantuan menyebabkan banyak perubahan data agar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7736/penyusunan-dokumen-klhs-harus-selaras-dengan-dokumen-rpjmd-bengkulu-tengah

"Data yang masuk sudah diverifikasi berdasarkan ketentuan, salah satunya adalah penerima harus berusia di bawah 60 tahun dan memiliki tanggungan. Jika ada pertanyaan mengenai data, silakan konfirmasi ke pimpinan," demikian Ritha.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan