Diundang Sosialisasi Anti Korupsi, 17 Anggota Dewan Bengkulu Tengah Pilih Mangkir

--

PONDOK KUBANG RBt – Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) melalui Inspektorat Daerah (Ipda) Benteng menggelar sosialisasi anti korupsi dan program pencegahan korupsi pada Senin 11 Desember 2023 di aula Puncak Hotel Tahura Desa Tanjung Terdana Kecamatan Pondok Kubang. Selaku peserta merupakan seluruh anggota DPRD Benteng dengan narasumber dari Aparat Penegak Hukum (APH). Namun sayangnya, hanya 8 anggota dewan yang menghadiri kegiatan tersebut. Sementara 17 orang lainnya mangkir.

Pj Bupati Benteng, Dr. Heriyandi Roni, M.Si mengatakan, kegiatan tersebut sebagai salah satu tindaklanjut agar seluruh yang terkait dapat lebih tersosialisasi dan lebih memahami tentang anti korupsi tersebut. Sebagai salah satu kegiatan memperingati Hari Anti Korupsi (Harkordia) yang juga setiap daerah melaksanakannya.

‘’Kita telah usai melaksanakan kegiatan terkait anti korupsi dan juga ini sebagai bagian dari penindaklanjutan yang telah kita laksanakan dan mendapatkan pemaparan. Sehingga kita semua lebih tersosialisasi dalam hal-hal anti korupsi,’’ jelas Heri.

Sementara, Inspektur Daerah Benteng, Welldo Kurniyanto, S,E, M,Si CGCAE mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan dengan cara menggiatkan sosialisasi pemahaman untuk seluruh tingkatan. Menghadirkan 2 sosok yang vertikal yang menjadi aparat penegak hukum tentu sebagai salah satu suksesnya kegiatan.

‘’Salah satu upaya yang kita lakukan yang hari ini peserta dari legislatif. Selain menggiatkan sosialisasi, pemahaman kita juga melakukan upaya pengawasan baik di tingkat OPD maupun legislatif dan eksekutif.  Termasuk juga untuk kalangan umum dari perangkat desa, tokoh agama, ormas sehingga pemahaman anti korupsi ini lebih dipahami," jelas Welldo.

Terpisah, Ketua DPRD Benteng, Budi Suryantono, M.Si menuturkan bahwa kegiatan tersebut sangat bagus untuk dilaksanakan. DPRD Benteng juga menyarankan untuk kegiatan seperti tersebut tidak hanya dilakukan satu tahun sekali, tetapi setiap ingin melaksanakan dan selesai melaksanakan kegiatan harus dilaksanakan sosialisasi. Disinggung mengenai sedikitnya anggota DPRD yang hadir, dirinya tak mengetahui sebabnya lantaran tidak adanya konfirmasi dari dewan bersangkutan ke pimpinan DPRD.

‘’Tentu kami sangat mendukung dengan kegiatan tersebut. Kalau bisa sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan itu diadakan juga sosialisasi anti korupsi. Karena masalah korupsi ini harus sering diingatkan. Untuk anggota hanya dihadiri 8 orang, selebihnya tidak ada konfirmasi dengan saya kenapa sampai tidak dapat hadir,’’ pungkas Budi.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan