Jelang Pilkada, Pengamat Politik Ingatkan ASN di Bengkulu Tengah Bersikap Netral

Ahmad Wali, SH, MH., Pengamat Politik--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bengkulu Tengah akan berlangsung pada Rabu 27 November 2024 mendatang. ASN menjadi salah satu unsur yang sangat penting untuk mewujudkan suksesnya pilkada yang berlangsung nantinya.

Untuk itu, ASN diminta untuk bersikap netral dan tidak melakukan keberpihakan kepada salah satu calon sehingga membuat kinerja dari pemerintahan menjadi tidak berjalan sebagaimana mestinya.  

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6401/sri-budiman-septi-peryadi-terima-b1-kwk-partai-hanura

Salah seorang Pengamat Politik di Bengkulu, Ahmad Wali, SH, MH menyampaikan sesuai Undang-Undang (UU) yang ada, ASN wajib menjaga netralitasnya. Netralitas yang dimaksud oleh UU tersebut yakni tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan politik. 

‘’ASN tetap memiliki hak pilih namun hanya bisa diberikan di bilik suara nantinya, namun tidak boleh di media atau kanal lainnya dan tidak memihak dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut,’’ ungkap Ahmad. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6342/rapat-pleno-terbuka-rekapitulasi-tuntas-ini-rincian-daftar-pemilih-sementara-di-bengkulu-tengah

Ahmad mengingatkan sikap netral bagi ASN terbukti tidak turut aktif dalam kegiatan kampanye dan kegiatan lain yang mendukung karena dapat dikenakan sanksi penjara ataupun denda.

‘’Ancaman hukumannya satu tahun penjara. Tentunya, bisa mengancam karir sebagai ASN,’’ demikian Ahmad.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan