Penyusunan Dokumen KLHS Harus Selaras dengan Dokumen RPJPD

--

METROPOLIS RBt - Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali melaksanakan konsultasi publik penyusuhan penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada Rabu 6 Desember 2023.

Kegiatan ini guna menyelaraskan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Benteng tahun 2025-2045 mendatang. Hadir membuka acara, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Benteng, Eka Nurmeini, SE, M.Pd didampingi Praktisi dari UNIB, Kepala DLH Benteng, Mahendra Gustian, S.Hut, Camat, Kepala OPD serta pejabat dilingkup Dinas LH Benteng.

Dalam Berbagainya, Eka menyampaikan bahwa penyusunan dokumen KLHS ini merupakan kegiatan pengumpulan informasi dari berbagai elemen masyarakat guna penyusunan dokumen KLHS RPJPD tahun 2025-2045. Harapannya, berbagai masukan yang diperoleh ini nantinya menjadi acuan dalam penyusunan dokumen RPJPD yang berpihak pada masyarakat dan dapat mengakomodir berbagai program pembangunan yang ada di Benteng.

''Penyusunan dokumen KLHS harus selaras dengan dokumen RPJPD yang saat ini tengah dilaksanakan melihat dengan pembangunan mana saja yang harus sesuai dengan kajian lingkungan hidup,'' kata Eka.

Sementara itu, Kepala DLH Benteng, Mahendra Gustian, S.Hut mengatakan, dokumen KLHS merupakan salah satu instrumen untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah. Mampu memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkat pengambilan keputusan yang bersifat strategis yaitu pada arah kebijakan, rencana dan program pembangunan.

''KLHS ini sendiri kami menjalankan amanat undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) yang dikeluarkan dengan PP nomor 46 tahun 2021 serta petunjuk Kemendagri, KLHS dilaksanakan dalam mendampingi penyusunan dokumen RPJPD,'' jelas Mahendra.

Mahendra menuturkan, saat ini Pemkab Benteng akan melaksanakan RPJPD. DLH bertugas dalam pendampingan RPJPD.

''Usulan dan masukan dari berbagai pihak stakholder yang berhubungan dengan pembangunan akan dikaji tim kelompok kerja sebelum dokumen disusun nantinya,'' demikian Mahendra. (ae2)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan