Dewan Minta Oknum Kades Lalai Gunakan Tornas Diberi Sanksi

Fepi Suheri, S.Ip--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Dampak penyalahgunaan kendaraan Motor Dinas (Tornas) oleh oknum salah satu kades di Kecamatan Semidang Lagan beberapa waktu lalu mendapatkan sorotan tajam dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Fepi Suheri, S.Ip. 

Ia mengatakan, kelalaian yang dilakukan oknum kades tersebut harus menjadi perhatian oleh camat maupun instansi yang menaungi. Terlebih, dari informasi yang diterima, jika tornas tersebut dipinjamkan kepada orang lain yang diketahui malah dipergunakan untuk menumpangi wanita malam. 

"Jangan dipinjamkan dan disalahgunakan. Karena fungsinya memfasilitasi pekerjaan pemerintah desa. Tornas itu bukan milik pribadi kades, tetapi milik pemdes dalam mempermudah seluruh pekerjaan desa. Saya harap DPMD dan Camat segera memanggil dan menegur oknum kades," jelas Fepi.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5557/pesan-menohok-untuk-kepala-dinas-pmd-nasirwandi-panggil-dan-tarik-motor-dinas-kades-bermasalah

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5614/aph-diminta-turun-usut-info-dugaan-penerima-dana-bos-madrasah-fiktif

Kedepan, Fepi menyarankan agar perlu diadakan evaluasi untuk seluruh tornas kades agar tidak terjadi penyalahgunaan. 

"Kalau saya selaku dewan, jika tidak menyalahi aturan tidak apa-apa. Jangan ditarik. Dinas terkait boleh panggil selaku atasan mereka (kades, red). Kami juga anggota dewan tidak sepakat motor desa digunakan seperti itu," kata Fepi.

"Tornas ini untuk memperlancar dan menunjang kinerja mereka. Saya selaku pribadi dan selaku wakil masyarakat Kabupaten Benteng, dengan adanya motor dinas ini tolong dirawat dan digunakan memang sesuai dengan fungsi. Bukan asal pakai. Pergunakan dengan baik, belum tentu kedepan bakal ada pengadaan baru. Jangan sampai niat baik Benteng malah disalahgunakan," lanjut Fepi.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan