Polsek Taba Penanjung Bekuk 4 Pelaku Curanmor

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Jajaran Polsek Taba Penanjung berhasil membekuk 4 pelaku yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Senin 8 Juli 2024. Keempat pelaku tersebut diantaranya SA, RD, DK dan RE yang semuanya merupakan Kabupaten Rejang Lebong. 

Kronologis penangkapan, jajaran Polsek Taba Penanjung melakukan razia di depan mako pada pagi hari. Didapati informasi terbaru, pelaku akan melintasi arah Lubuk Sini menuju ke Ujan Mas. Berbekal informasi tersebut, personel akhirnya melakukan pengintaian dan akhirnya menangkap pelaku.

Saat diintrogasi, benar saja pelaku tersebut telah melakukan curanmor di kawasan Desa Taba Teret Kecamatan Taba Penanjung, Desa Dusun Baru II Kecamatan Pondok Kubang dan lokasi lainnya di Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5503/pemdes-margo-mulyo-salurkan-blt-dana-desa-hingga-bulan-juli

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5495/kades-tunggu-keseriusan-bws-sumatera-vii-tanggapi-permasalahan-air-sumur-keruh-dan-berbau

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi,  S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kapolsek Taba Penanjung, Iptu. Junairi, SH membenarkan kejadian tersebut. Keempat pelaku tersebut saat    ini sedang diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

"Ada empat pelaku yang kita tangkap dan amankan. Pelaku melakukan pencurian di wilayah Bengkulu Tengah dan ada di Kabupaten Bengkulu Utara," pungkas Junairi.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan