Soal Pembukaan Badan Jalan, Kades: Kami Mengikuti Prosedur dan Tahapan

--

LIPUTAN 11 RBt - Pembukaan badan jalan Desa Surau Kecamatan Taba Penanjung dilaporkan atas dugaan pelaksanaan tidak sesuai spek, Kades Surau, Saripudin langsung angkat bicara. Kepada RBt, kades menegaskan dalam setiap pengerjaan pembukaan badan jalan sudah mengikuti prosedur dan tahapan yang berlaku. 

Kades menjelaskan bahwa pembukaan badan jalan menuju ke kawasan wisata Air Terjun dan Lubuk Air Panas memang menjadi program desa yang telah disepakati oleh masyarakat dan BPD.

‘’Pembukaan badan jalan tersebut sebagai salah satu akses untuk menuju ke wisata desa, untuk menaikkan wisata tersebut dan juga sebagai peningkatan PADes desa nantinya,’’ jelas Saripudin. 

Saripudin mengatakan, dana yang digelontorkan untuk pembukaan badan jalan tersebut sebanyak Rp62 juta, untuk pembukaan badan jalan sepanjang 3.000 meter yang sudah selesaikan dilaksanakan. 

‘’Tentunya saya menyangkal bahwa adanya penyelewengan DD ini, karena dana tersebut digunakan untuk sepanjang 3 kilometer. Sudah 2 bulan yang lalu dikerjakan dan saat ini telah selesai. Sekarang jika cuaca tidak hujan kendaraan roda dua pun bisa melewati jalan tersebut,’’ pungkas Saripudin.(cw1)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan