James Surip

--

Main mata. 

Lembaga yang mewakili artis itu sudah ada: LMKN. Anda sudah tahu singkatan apa itu. 

James ikut aktif di kelahiran lembaga manajemen kolektif itu. 

James tahu banyak apa yang terjadi di Amerika, Brasil, Eropa dan Asia. Ia memilih berkiblat ke Amerika. 

Nama LMKN pun dimiripkan dengan nama lembaga serupa yang lebih dulu lahir di Amerika. 

James pernah jadi wakil ketua dan kemudian ketua di LMKN. Begitu banyak pekerjaan di situ. Rumit. Ruwet. Kesal. Gemes. Jadi satu. 

Lebih sulit dari menciptakan lagu Lilin Kecil maupun September Ceria. Lebih sulit dari mendesain arsitektur. Tentu lebih sulit lagi dari memasak ikan today. 

Berapa jumlah artis yang mendaftar untuk dapat bagian royalti dari LMKN? Perusuh seperti Prof Pry tidak perlu tahu. Bisa naik darah: 15.000 orang. Mulai dangdut sampai kolintang. Rock sampai kuda kepang. 

Yang sulit: semua merasa berhak mendapat bagian yang besar. Lalu bagaimana cara membaginya --kalau tidak ada digitalisasi. 

Di zaman James, LMKN pernah mampu mengumpulkan royalti kolektif di atas Rp 100 miliar. Tapi apa artinya dibagi untuk 15.000 artis. 

"Kalau mau jujur separo nilai itu akan jatuh ke Bang Haji," ujar James. Tebak sendiri siapa yang dimaksud Bang Haji. 

Pendapatnya seperti itulah yang dipakai James untuk meredam gejolak para 'gede rasa'. 

James pernah dilaporkan pidana oleh penyanyi lokal dari Manado. Penyanyi tersebut datang membawa polisi. Bagian yang diminta: Rp 5 miliar. 

James menghadapinya dengan santai. Ia memberitahu senyatanya berapa bagian James: hanya ratusan juta. Kalau penyanyi lokal itu minta Rp 5 miliar harusnya James dapat Rp 1 triliun. 

James senang perkara itu selesai. Lebih senang lagi ia bisa membuat penegak hukum tidak mudah menerima aduan --apalagi tergiur janji kalau berhasil bisa dibagi dua. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan